Agama
BAB I. Kondisi Keberagamaan di Indonesia
Agama dan Agama Islam
·
Pengertian agama menurut
bahasa (etimologi) atau secara lughawi, menurut H.M Syafaat, bahwa agama
berarti “tidak kacau”. Kata agama itu berasal dari bahasa Sansekerta yaitu a =
tidak, gama = kacau (tidak kacau).
·
Pengertian agama secara
istilah adalah sesuatu yang membawa peraturan yang merupakan hukum yang harus
dipatuhi, menguasai diri seseorang dan membuat ia tunduk dan patuh kepada Tuhan
dengan menjalankan ajaran dien itu, membawa kewajiban-kewajiban yang kalau
tidak dijalankan menjadi utang.
·
Pengertian Islam secara
etimologi adalah sebagai berikut : Islam itu berasal dari bahsa Arab, dari
bentuk masdar (isim masdar, dalam istilah ilmu sharaf) yaitu “penyerahan diri
(menyerahkan diri)”.
·
pengertian Islam secara
istilah adalah sebagai berikut : Islam adalah agama yang mengatur manusia agar
menjadi selamat, sejahtera, aman, damai, dan menyerahkan diri kepada Allah,
patuh dan tunduk kepada-Nya serta mau beribadah dengan penuh kesadaran dan
keikhlasan.
·
pengertian agama Islam menurut
istilah adalah sebagai berikut :Agama Islam yang diturunkan oleh Allah kepada
Nabi Muhammad SAW yang disiarkan dengan dakwah ke seluruh penjuru dunia,
memberikan petanda bahwa Islam diperuntukkan bagi semua manusia yang berada di
muka bumi.
Ruang Lingkup Ajaran Agama Islam
Ruang lingkup ajaran islam meliputi tiga bidang yaitu aqidah,
syari’ah dan akhlak :
·
Aqidah
Aqidah arti bahasanya ikatan atau sangkutan. Bentuk jamaknya
ialah aqa’id. Arti aqidah menurut istilah ialah keyakinan hidup atau lebih khas
lagi iman. Sesuai dengan maknanya ini yang disebut aqidah ialah bidang keimanan
dalam islam dengan meliputi semua hal yang harus diyakini oleh seorang
muslim/mukmin. Terutama sekali yang termasuk bidang aqidah ialah rukun iman
yang enam, yaitu iman kepada Allah, kepada malaikat-malaikat-Nya, kepada
kitab-kitab-Nya, kepada Rasul-rasul-Nya, kepada hari Akhir dan kepada qada’dan
qadar.
·
Syari’ah
Syari’ah arti bahasanya jalan, sedang arti istilahnya ialah
peraturan Allah yang mengatur hubungan manusia dengan tiga pihak Tuhan, sesama
manusia dan alam seluruhnya, peraturan Allah yang mengatur hubungan manusia
dengan tuhan disebut ibadah, dan yang mengatur hubungan manusia dengan sesama
manusia dan alam seluruhnya disebut Muamalah. Rukun Islam yang lima yaitu syahadat,
shalat, zakat, puasa dan haji termasuk ibadah, yaitu ibadah dalam artinya yang
khusus yang materi dan tata caranya telah ditentukan secara parmanen dan rinci
dalam al-Qur’an dan sunnah Rasululah Saw.
Selanjutnya muamalah dapat dirinci lagi, sehingga terdiri
dari:
a . Munakahat (perkawinan), termasuk di dalamnya soal harta
waris (faraidh) dan wasiat.
1.
Tijarah (hukum niaga)
termasuk di dalamnya soal sewa-menyewa, utang-piutang, wakaf.
2.
Hudud dan jinayat
keduanya merupakan hukum pidana islam
·
Akhlaq
Akhlak adalah berasal dari bahasa Arab jamat dari “khuluq”
yang artinya perangai atau tabiat. Sesuai dengan arti bahasa ini, maka akhlak
adalah bagian ajaran islam yang mengatur tingkahlaku perangai manusia. Ibnu
Maskawaih mendefenisikan akhlak dengan “keadaan jiwa seseorang yang
mendorongnya melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melalui pertimbangan fikiran”.
BAB II. Konsep Ketuhanan, Manusia, dan Alam
·
Pengertian Tuhan Dalam
Perspektif Islam
Dalam
Al-Qur’an perkataan tuhan di kenal dengan istilah Rabb,Maalik Atau Malik Dan
Ilah.
– Rabb adalah”Tuhan Sang Maha Pencipta”
– Malik dalam Al-Qur’an di pakai untuk menunjukan pada Tuhan yang Berkuasa Mempunyai,Memiliki Atau Merajai Sesuatu.
– llah secara etimologis mempuyai arti sebagai yang disembah dengan sebenarnya atau tidak sebenarnya.Apa saja yang disembah manusia ,dia itu llaah namanya.
– Rabb adalah”Tuhan Sang Maha Pencipta”
– Malik dalam Al-Qur’an di pakai untuk menunjukan pada Tuhan yang Berkuasa Mempunyai,Memiliki Atau Merajai Sesuatu.
– llah secara etimologis mempuyai arti sebagai yang disembah dengan sebenarnya atau tidak sebenarnya.Apa saja yang disembah manusia ,dia itu llaah namanya.
·
Pemikiran Manusia
Tentang Tuhan
1.
Animisme berasal dari
kata ” Anima”,dari bahasa latin AnimusDan bahasa Yunani”Avepos” dalam
bahsa sang sekerta di sebut” Rana”. dalam bahasa Ibrani sebut” Ruah”
yang artinya napas atau jiwa.ia adalah
dokterin tentang realitas jiwa.
2.
Dinamisme berasal dari
kata yang terdapat dalam bahasa Yunani, yaitu,”Dunamos” dan
diinggriskanMenjadi”dynamic”yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia
dengan kekuatan, kekuasaan atau khasiat dan dapat juga diterjemahkan dengan
daya
Dinamismen disebut juga preanismisme,yang mengajarkan bahwa
tiap-tiap benda atau makhluk mempunyai makna.
·
Alam semesta, kata ini
digunakan untuk menjelaskan seluruh ruang waktu kontinu di mana kita berada,
dengan energi dan materi yang dimilikinya. Alam semesta adalah kumpulan jauhar
yang tersusun dari materi (maddah) dan bentuk (Shurah) yang ada di langit
(al-jawhar al murakka min al-madah wa al-shurah min ardh wa sama).Islam
memandang bahwa alam adalah ciptaan Allah SWT, sekaligus merupakan bukti karya
agung-Nya, sebagai konsekuensinya alam adalah pesan dan tanda-tanda Allah akan
keberadaan-Nya. Alam merupakan wahyu yang tidak tertulis. Jadi setiap manusia
harus membaca wahyu Allah yang baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis.
BAB III. Al-Qur’an sebagai Sumber Ilmu dan Islam
·
Pengertian Al Qur’an
secara etimologi (bahasa)
Ditinjau dari bahasa, Al Qur’an berasal dari bahasa arab,
yaitu bentuk jamak dari kata benda (masdar) dari kata kerja qara’a – yaqra’u –
qur’anan yang berarti bacaan atau sesuatu yang dibaca berulang-ulang.
·
Pengertian Al Qur’an
secara terminologi (istilah islam)
Secara istilah, al Qur’an diartikan sebagai kalm Allah swt,
yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw sebagai mukjizat, disampaikan dengan
jalan mutawatir dari Allah swt sendiri dengan perantara malaikat jibril dan
mambaca al Qur’an dinilai ibadah kepada Allah swt.
Fungsi atau peranan
Al-Quran yang sangat penting untuk dipahami seorang Muslim ada tiga. Yakni
Al-Qur’an berfungsi sebagai mukjizat bagi Rasulullah Muhammad saw, sebagai
pedoman hidup bagi setiap Muslim, serta sebagai korekter atau penyempurna terhadap kitab-kitab yang pernah Allah Swt. turunkan sebelumnya, dan ini
bernilai abadi atau berlaku sepanjang zaman.
Nama lain Al-Qur’an
Al-Kitab (buku), Al-Furqan (pembeda benar salah), Adz-Dzikr
(pemberi peringatan), Al-Mau’idhah (pelajaran/nasihat), Asy-Syifa’
(obat/penyembuh), Al-Hukm (peraturan/hukum), Al-Hikmah (kebijaksanaan), Al-Huda
(petunjuk), At-Tanzil (yang diturunkan), Ar-Rahmat (karunia), Ar-Ruh (ruh),
Al-Bayan (penerang), Al-Kalam (ucapan/firman), Al-Busyra (kabar gembira),
An-Nur (cahaya), Al-Basha’ir (pedoman, Al-Balagh (penyampaian/kabar), Al-Qaul
(perkataan/ucapan).
BAB IV. Al-Qur’an sebagai Ilmu Pengetahuan
Di dalam ayat-ayat
al-Qur’an banyak dijelaskan tentang ilmu-ilmu pengetahuan, diantaranya:
1.
Manusia mengembangkan
studi ilmu alam, fenomena-fenomena alam dan hasil penelitian manusia tidaklah
melenceng seperti apa yang diterangkan dalam al-Qur’an, manusia meneliti
tentang bentuk muka bumi dan segala yang berada diatasnya seperti gunung-gunung
dan sungai-sungai (QS. An-Nahl: 15, An-Naba’: 6-7), al-Qur’an juga memaparkan
tentang laut dan segala sesuatu yang terdapat didalamnya (QS. An-Nahl: 14,
Fathir: 12, al-Furqan: 53, ar-Rahman: 19-21), al-Qur’an menjelaskan fenomena
alam di langit dan hubungannya dengan bumi (QS. Ar-Rum: 24, ar-Ra’d: 12-13).
2.
Manusia menemukan ilmu
tentang perbintangan/astronomi, namun al-Qur’an sudah jauh menjelaskan tentang
hal itu, seperti al-Qur’an menyebutkan langit yang dipenuhi oleh bintang dan
Planet (QS. Al-Hijr: 16), bintang sebagai petunjuk bagi manusia (QS. Al-An’am:
97), Matahari dan bulan serta menjelaskan hubungannya dengan bumi dan kehidupan
manusia (QS. Yunus: 5, al-Isra: 12, Fathir: 13).
3.
Manusia mengembangkan
Ilmu Botani (tumbuh-tumbuhan), dan al-Qur’an menerangkan tentang air dan
tumbuh-tumbuhan serta hubungan antara keduanya dengan kehidupan manusia dan
binatang (QS. As-Sajdah: 27), menjelaskan tumbuhan dan masanya (QS. az-Zumar:
21), menjelaskan macam-macam buah (QS. Al-An’am: 141, an-Nahl: 10-11).
4.
Manusia mengembangkan
ilmu Biologi, dan al-Qur’an menjelaskan asal kehidupan binatang dan
jenis-jenisnya (QS. An-Nur: 45), menjelaskan proses kehidupan manusia dan
tahapannya (QS. Al-Mu’minun: 12-14, al-Hajj: 5).
5.
Al-Qur’an menyebutkan
tentang kesehatan dengan melarang makan dan minum berlebihan (QS. Al-A’raf: 31)
kemudian disusunlah Ilmu tentang Kedokteran.
6.
Kemudian al-Qur’an
menjelaskan semua (point 1-5) dalam satu ayat secara ilmiah, seperti QS.
Al-Baqarah: 164, dan al-Jatsiah: 3-5.
7.
Al-Qur’an mengajak
manusia untuk melakukan perjalanan (petualangan) di muka bumi melalui darat
atau laut agar bisa saling mengenal secara lebih dekat antara berbagai suku,
bangsa-bangsa dan kelompok yang ada di bumi (QS. Al-Hujurat: 13).
8.
Al-Qur’an mendorong
manusia untuk menceritakan tentang kisah-kisah kaum dan suku bangsa terdahulu
dengan tujuan untuk mengungkap kejadian yang mereka alami (QS. Ar-Rum: 9, Ali
Imran: 137, al-Ankabut: 20), maka kemudian disusunlah ilmu geografi dan
sejarah.
Tafsir takwil dan Terjemah
kata tafsir diambil dari bahasa arab fassara-yufassiru-tafsiran yang berarti keterangan atau uraian. Tafsir secara bahasa mengikuti
wazan “taf’il”, berasal dari akar kata al-fasr yang berarti menjelaskan,
menyingkap dan menampakkan atau menerangkan makna yang abstrak. Kata “al-fasr”
berarti menyingkap sesuatu yang tertutup, sedang kata “at-tafsir” berarti
menyingkapkan maksud sesuatu lafaz yang musykil.
Ta’wil secara bahasa berasal dari kata “aul”, yang berarti
kembali ke asal. Adapun mengenai arti takwil menurut istilah adalah suatu usaha
untuk memahami lafazh-lafazh (ayat-ayat) Al-Qur’an melalui pendekatan pemahaman
arti yang dikandung oleh lafazh itu. Dengan kata lain, takwil berarti
mengartikan lafazh dengan beberapa alternatif kandungan makna yang bukan
merupakan makna lahirnya.
Terjemah ialah mengungkapkan makna kalam (pembicaraan) yang
terkandung dalam suatu bahasa dengan kalam yang lain dan dengan menggunakan
bahasa yang lain (bukan bahasa pertama), lengkap dengan semua makna-maknanya
dan maksud-maksudnya.
Perbedaan Tafsir, Takwil dan Terjemah
Tafsir
· Pemakaiannya banyak
dalam lafazh-lafazh dan mufradat
·
Jelas diterangkan dalam
Al-Qur’an dan hadits-hadits sahih
·
Banyak berhubungan
dengan riwayat
·
Digunakan dalam
ayat-ayat muhkamat (jelas)
·
Bersifat menerangkan
petunjuk yang dikehendaki.
Takwil
·
Pemakaiannya lebih
banyak pada makna-makna dan susunan kalimat
·
Kebanyakan diistinbath
oleh para ulama
·
Banyak berhubungan
dengan dirayat
·
Digunakan dalam
ayat-ayat mutasyabihat (tidak jelas)
·
Menerangkan hakikat yang
dikehendaki
Terjemah
Fokus pada mengalihkan bahasa Al-Qur’an yang berasal dari
bahasa arab kedalam bahasa non arab.
BAB V. Hadits sebagai sumber Islam
Hadis ditinjau dari segi bahasa
mempunyai makna antara lain :
1.
Baru (جديد) kebalikan dari lama (قديم)
2.
Dekat, belum lama terjadi,
artinya menunjukkan waktu yang dekat atau waktu
Khabar, berita, riwayat yang singkat seperti kalimat حديث
العهد فى الا سلام (orang yang baru masuk islam). Hadis dalm pengertian khabar
sebagaiman
Para ahli hadis antara
lain Al-Hafidz dalam syarah Al-Bukhari menerangkan, bahwa hadis ialah :
اقواله صلي الله عليه وسلم واافعا له واحواله
Artinya; “perkataan-prkataan Nabi Muhammad saw,
perbuatan-perbuatan dan keadaan beliau”
Dari segi bahasa sunnah mempunyai beberapa arti : Jalan yang terbentang
untuk dilalui, jalan yang baik atau tidak
(الطريقة محمودة كانت اومذمومة)
Adat kebiasaan atau tradisi atau ketetapan, meskipun hal itu
tidak baik.
·
Sunnah meliputi segala
yang datang dari Nabi saw baik merupakan perbuatan, perkataan dan taqrir, juga
sifat-sifat dan perilaku atau perjalanan hidup beliausebelum atau sesudah
diangkat menjadi nabi.
·
Fungsi Hadits
·
Menguatkan hukum-hukum
yang ada dalam Al Qur’an,
·
Memperjelas dan merinci
ayat-ayat Al-Qur’an yang bersifat umum.
·
Menetapkan hukum atau
aturan-aturan yang tidak didapati dalam Al-Qur’an.
·
Pemberita-pemberita itu
terdapat pada semua generasi yang sama.
Macam-Macam Hadist dan Penjelasannya
·
Pembagian Hadits dilihat
dari banyak sedikitnya Perawi
Hadits Mutawatir
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang dari
beberapa sanad yang tidak mungkin sepakat untuk berdusta. Berita itu mengenai
hal-hal yang dapat dicapai oleh panca indera. Dan berita itu diterima dari
sejumlah orang yang semacam itu juga. Berdasarkan itu, maka ada beberapa syarat
yang harus dipenuhi agar suatu hadits bisa dikatakan sebagai hadits Mutawatir:
·
Isi hadits itu harus
hal-hal yang dapat dicapai oleh panca indera.
·
Orang yang
menceritakannya harus sejumlah orang yang menurut ada kebiasaan, tidak mungkin
berdusta. Sifatnya Qath’iy.
Hadits Ahad
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang atau lebih tetapi
tidak mencapai tingkat mutawatir. Sifatnya atau tingkatannya adalah “zhonniy”.
Sebelumnya para ulama membagi hadits Ahad emmbagi menjadi dua macam, yakni
hadits Shahih dan hadits Dha’if. Namun Imam At Turmudzy kemudian membagi hadits
Ahad ini menjadi tiga macam, ditinjau dari segi nilai sanad :
1.
Hadits Shahih
Menurut Ibnu Sholah, hadits shahih ialah hadits yang
bersambung sanadnya. Ia diriwayatkan oleh orang yang adil lagi dhobit (kuat
ingatannya) hingga akhirnya tidak syadz (tidak bertentangan dengan hadits lain
yang lebih shahih) dan tidak mu’allal (tidak cacat). Jadi hadits Shahih itu
memenuhi beberapa syarat sebagai berikut :
·
Kandungan isinya tidak
bertentangan dengan Al-Qur’an.
·
Harus bersambung
sanadnya
·
Diriwayatkan oleh orang
/ perawi yang adil.
·
Diriwayatkan oleh orang
yang dhobit (kuat ingatannya)
·
Tidak syadz (tidak
bertentangan dengan hadits lain yang lebih shahih)
·
Tidak cacat walaupaun
tersembunyi.
Hadits shohih dibagi dua:
Shohih Lizatihi, yakni hadits yang shohih dengan sendirinya
tanpa diperkuat dengan keterangan lainnya.
Shohih Lighoirihi, yakni hadits yang keshohihannya diperkuat dengan keterangan lainnya.
Shohih Lighoirihi, yakni hadits yang keshohihannya diperkuat dengan keterangan lainnya.
2. Hadits Hasan
Ialah hadits yang banyak sumbernya atau jalannya dan
dikalangan perawinya tidak ada yang disangka dusta dan tidak syah.
Hadits hasan dibagi dua:
Hasan Lizatihi, yakni hadits yang dengan sendirinya dikatakan
hasan. Hadits ini ada yang sampai ke tingkat lighoirihi;
Hasan Lighoirihi, yakni hadits yang derajat hasannya dibantu dengan keterangan lainnya.
Hasan Lighoirihi, yakni hadits yang derajat hasannya dibantu dengan keterangan lainnya.
3. Hadits Dha’if
Ialah hadits yang tidak memenuhi syarat shohih dan hasan,
hadits yang tidak bersambung sanadnya dan diriwayatkan oleh orang yang tidak
adil.
Pembagian Hadits Menurut Macam Periwayatannya:
1.
Hadits yang bersambung
sanadnya
Hadits ini adalah hadits yang bersambung sanadnya hingga Nabi
Muhammad SAW. Hadits ini disebut hadits Marfu’ atau Maushul.
2.
Hadits yang terputus
sanadnya
Hadits Mu’allaq: Hadits ini disebut juga hadits yang
tergantung, yaitu hadits yang permulaan sanadnya dibuang oleh seorang atau
lebih hingga akhir sanadnya, yang berarti termasuk hadits dha’if.
Hadits Mursal: Disebut juga hadits yang dikirim yaitu hadits yang
diriwayatkan oleh para tabi’in dari Nabi Muhammad SAW tanpa menyebutkan sahabat
tempat menerima hadits itu.
Hadits Mudallas: Disebut juga hadits yang disembunyikan
cacatnya. Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh sanad yang memberikan kesan
seolah-olah tidak ada cacatnya, padahal sebenarnya ada, baik dalam sanad
ataupun pada gurunya. Jadi hadits Mudallas ini ialah hadits yang ditutup-tutupi
kelemahan sanadnya.
Hadits Munqathi: Disebut juga hadits yang terputus yaitu
hadits yang gugur atau hilang seorang atau dua orang perawi selain sahabat dan
tabi’in.
Hadits Mu’dhol: Disebut juga hadits yang terputus sanadnya
yaitu hadits yang diriwayatkan oleh para tabi’it dan tabi’in dari Nabi Muhammad
SAW atau dari Sahabat tanpa menyebutkan tabi’in yang menjadi sanadnya.
Kesemuanya itu dinilai dari ciri hadits Shahih tersebut di atas adalah termasuk
hadits-hadits dha’if.
Hadits-hadits dha’if disebabkan oleh cacat perawi.
Hadits Maudhu’: Yang berarti yang dilarang, yaitu hadits dalam
sanadnya terdapat perawi yang berdusta atau dituduh dusta. Jadi hadits itu
adalah hasil karangannya sendiri bahkan tidak pantas disebut hadits.
Hadits Matruk: Yang berarti hadits yang ditinggalkan, yaitu
hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi saja sedangkan perawi itu
dituduh berdusta.
Hadits Mungkar: Yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh
seorang perawi yang lemah yang bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan
oleh perawi yang terpercaya / jujur.
Hadits Mu’allal: Artinya hadits yang dinilai sakit atau cacat
yaitu hadits yang didalamnya terdapat cacat yang tersembunyi. Menurut Ibnu
Hajar Al Atsqalani bahwa hadis Mu’allal ialah hadits yang nampaknya baik tetapi
setelah diselidiki ternyata ada cacatnya. Hadits ini biasa disebut juga dengan
hadits Ma’lul (yang dicacati) atau disebut juga hadits Mu’tal (hadits sakit
atau cacat).
Hadits Mudhthorib: Artinya hadits yang kacau yaitu hadits yang
diriwayatkan oleh seorang perawi dari beberapa sanad dengan matan (isi) kacau
atau tidak sama dan kontradiksi dengan yang dikompromikan.
Hadits Maqlub: Artinya hadits yang terbalik yaitu hadits yang
diriwayatkan oleh perawi yang dalamnya tertukar dengan mendahulukan yang
belakang atau sebaliknya baik berupa sanad (silsilah) maupun matan (isi).
Hadits Munqalib: Yaitu hadits yang terbalik sebagian lafalnya
hingga pengertiannya berubah.
Hadits Mudraj: Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang
perawi yang didalamnya terdapat tambahan yang bukan hadits, baik keterangan
tambahan dari perawi sendiri atau lainnya.
Hadits Syadz: Hadits yang jarang yaitu hadits yang
diriwayatkan oleh perawi yang tsiqah (terpercaya) yang bertentangan dengan
hadits lain yang diriwayatkan dari perawi-perawi (periwayat / pembawa) yang
terpercaya pula. Demikian menurut sebagian ulama Hijaz sehingga hadits syadz
jarang dihapal ulama hadits. Sedang yang banyak dihapal ulama hadits disebut
juga hadits Mahfudz.
BAB VI. Etika Moral dan Akhlak
Etika
Pengertian etika dari segi etimologi, etika berasal dari
bahasa Yunani,Ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat. Dalam kamus
umum bahasa Indonesia, etika diartikan ilmu pengetahuan tentang asas-asas
akhlak.
Adapun etika secara istilah telah dikemukakan oleh para ahli
salah satunya yaitu Ki Hajar Dewantara menurutnya etika adalah ilmu yang
mempelajari soal kebaikan dan keburukan di dalam hidup manusia semuanya,
terutama yang mengenai gerak gerik pikiran dan rasa yang merupakan pertimbangan
dan perasaan sampai mengenai tujuannya yang merupakan perbuatan.
Moral
Adapun moral secara etimologi berasal dari bahasa
latin, mores yaitu jamak dari kata mos yang berarti adat
kebiasaan. Didalam kamus umum bahasa Indonesia dikatakan bahwa moral adalah
penentuan baik buruk terhadap perbuatan dan kelakuan. Selanjutnya moral secara
terminologi adalah suatu istilah yang digunakan untuk menentukan
batas-batas dari sifat, perangai, kehendak, pendapat atau perbuatan yang secara
layak dikatakan benar, salah, baik atau buruk.
Akhlak
Secara etimologi akhlak (bahasa arab) adalah bentuk jamak dari
khuluq yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku, atau tabiat.
Berakar dari kata khalaqa yang berarti menciptakan. Seakar dengan kata khaliq (pencipta), makhluk (yang
diciptakan ) dan khalq(penciptaan).
Secara terminologis, menurut Imam Ghazali akhlak adalah sifat
yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan perbuatan-perbuatan dengan gampang
dan mudah tanpa memerlukan pertimbangan dan pemikiran.
- Persamaan dan Perbedaan
Etika, moral, dan akhlak sama, yaitu menentukan hukum atau
nilai dari suatu perbuatan yang dilakukan manusia untuk ditentukan baik
buruknya. Kesemua istilah tersebut sama sama menghendaki terciptanya keadaan
masyarakat yang baik, teratur, aman, damai, dan tentram sehingga sejahtera
batiniah dan lahiriahnya.
Etika dan moral memiliki perbedaan, yaitu: kalau dalam
pembicaraan etika, untuk menentukan nilai perbuatan manusia baik atau buruk
menggunakan tolak ukur akal pikiran atau rasio, sedangkan dalam pembicaran
moral tolak ukur yang digunakan adalah norma-norma yang berkembang dan
berfungsi di masyarakat.
Sedangkan Akhlak merupakan istilah yang bersumber dari
Al-Qur’an dan al-Sunnah. Nilai-nilai yang menentukan baik dan buruk, layak atau
tidak layak suatu perbuatan, kelakuan, sifat, dan perangai dalam akhlak
bersifat universal dan bersumber dari ajaran Allah. Jika Etika dan Moral erat
kaitannya dengan hubungan antara manusia maka Akhlak banyak berkaitan dengan
hubungan hamba dan sang khaliq.
- Aktualisasi Akhlak dalam Kehidupan Bermasyarakat
Akhlak Terhadap Allah
·
Mentauhidkan Allah
·
Banyak Berzdikir pada
Allah
·
Berdo’a kepada Allah SWT
·
Bertawakal Hanya pada
Allah
·
Berhusnudzhon kepada
Allah
Akhlak Terhadap Rasulullah
·
Mengikuti atau
menjalankan sunnah Rosul
·
Bersholawat Kepada Rosul
Akhlak Terhadap Diri Sendiri
· Sikap sabar
· Sikap Syukur
· Sikap Tawadlhu’
· Bertaubat
Akhlak Terhadap Sesama
Manusia
·
Merajut Ukhuwah atau
Persaudaraan
·
Ta’awun atau saling
tolong menolong
·
Suka memaafkan kesalahan
orang lain
·
Menepati Janji
Akhlak Terhadap Sesama
Makhluk
·
Tafakur (Berfikir)
·
Memanfaatkan Alam
Hubungan Tasawuf dengan Akhlak
Tasawuf adalah proses pendekatan diri kepada Tuhan (Allah)
dengan cara mensucikan hati. Hati yang suci bukan hanya bisa dekat dengan Tuhan
malah dapat melihat Tuhan (al-Ma’rifah). Dalam tasawuf disebutkan bahwa Tuhan
Yang Maha Suci tidak dapat didekati kecuali oleh hati yang suci.
Kalau akhlak menjelaskan mana nilai yang baik dan mana yang
buruk juga bagaimana mengubah akhlak buruk agar menjadi baik secara zahiriah
yakni dengan cara-cara yang nampak seperti keilmuan, keteladanan, pembiasaan,
dan lain-lain maka ilmu tasawuf menerangkan bagaimana cara menyucikan hati ,
agar setelah hatinya suci yang muncul dari perilakunya adalah akhlak
al-karimah. Perbaikan akhlak, menurut ilmu tasawuf, harus berawal dari
penyucian hati.
Sumber :
Komentar
Posting Komentar